Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, Sesuai Undang-Undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa tugas pokok Polri disamping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Senin (21/12/20)
Menggelar personil Polri Polsek Tegallalang Polres Gianyar dalam mengantisipasi untuk membantu masyarkat dalam melancarkan transportasi dari adanya transaksi di pasar Tegallalang.
Bhabinkamtibmas Desa Tegallalang Polres Gianyar AIPTU DEWA MADE SANDAT melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktitvitas di areal Pasar Tradisional Talepud Sebatu sehingga tercipta keamanan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
Dalam hal ini Polsek Tegallalang Polres Gianyar juga memberikan pelayanan prima kepada masyarkat yang akan menyeberang jalan Raya ” ungkap Aiptu Dewa Made sandat.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tegallalang AKP I KETUT SUDITA, Polsek Tegallalang dalam rangka meningkatkan kinerja menuju zona integritas WBK dan WBBM semua unit tanpa kecuali Polsek Tegallalang Menggelar police Hazard (PH) pagi guna membantu masyarkat dalam kelancaran berlalu Lintas dan kenyamanan serta keamanan dijalan raya.” pungkasnya.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.