Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Tampaksiring Pada hari Sabtu tanggal 9 Januari 2021 Pukul 10.15 wita melaksanakan giat sidak penduduk pendatang (duktang) di Usaha batako Milik I made Reta alamat Br Padang sigi Desa Tampaksiring Kec. Tampaksiring, Kab. Gianyar.
telah dilaksnakan kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang dalam rangka antisipasi curat, curas, curanmor, narkotika
maupun paham radikal/Isis.
Giat dilaksanakan oleh personil Polsek Tampaksiring yang berjumlah 5 ( lima) orang gabungan piket fungsi yaitu :
— 1 orang Pawas,
— 2 orang Sabhara,
— 1 orang Lantas
~. 1 orang Reskrim
Giat dipimpin oleh Pawas Ps. Gusti ngurah siardita sh, . dengan tujuan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan administrasi kependudukan seperti KTP juga benda benda lainnya yg dicurigai sebagai hasil kriminalitas.
Adapun hasilnya telah dilakukan pemeriksaan penduduk pendatang sebanyak 2 ( dua) orang pekerja / buruh al :
1. Nama : Murtayi, 28 th, buruh, islam, alamat Sekotong , kec, Sekotong Kab Lombok Barat
2. Sukiyah , buruh, 21 th, islam alamat sda
Pawas pada kesempatan dimaksud menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan selalu waspada terhadap paham radikal serta agar melaporkan bila ada orang/barang yg mencurigakan sehingga situasi kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif.
Giat pemeriksaan penduduk pendatang berakhir hingga pukul 10.45 berjalan dalam keadaan tertib, lancar dan kondusif”pungkasnya.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.