Bagi Umat Sedharma rangkaian prosesi upacara hari suci Saraswati , Banyu Pinaruh penglukatan dan persembahyangan di pura merupakan hal yang sangat sakral,akan tetapi pelaksanaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ,karena dalam Pandemi Covid -19 .
Agar dalam pelaksanaan tidak menimbulkan klaster baru dalam penyebaran virus Covid -19, maka pelaksanannya di terapkan prokes untuk mencegah terjadinya bertambahnya warga yang terpapar .
Terkait tersebut , Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana,SIK.,SH.,MH atas ijinnya melalui Kabag Ops Kompol l Wayan Latra ,SH.MH selaku pimpinan giat pengamanan Banyu Pinaruh di berberapa Pantai di wilayah hukum polres Gianyar, termasuk dalam persembahyangan di pura Tirta Empul Ds.Manukaya Kec Tampaksiring Kab.Gianyar., Minggu tanggal 31 Januari 2021 pukul 05.00 wita sampai dengan selesai.
” Pelaksanaan Banyu Pinaruh dan Persembahyangan dengan Prokes Covid -19″ Jalas Kabag Ops.
Dalam Giat Prokes tersebut jumlah personel yang dilibatkan meliputi
Personel Ops Amanusa Polres Gianyar : 30 orang, Personel Polsek Tampaksiring 34 orang, Personel Pol. PP Gianyar 5 orang,
Personel Dishub Gianyar 3 orang,
Personel Dispenda Gianyar 3 orang, Pecalang Desa Adat Manukaya Let 15 orang,
Kompol I WAYAN LATRA,S.H, M.H selaku pimpinan giat dan di dampingi oleh Kasat Binmas Polres Gianyar AKP I GEDE ENDRAWAN, S.H, M.H serta Kapolsek Tampaksiring I WAYAN SUJANA, S.H.,M.M.beserta personil Polsek Tampaksiring dan personel Ops Amanusa Polres Gianyar serta pecalang setempat.
Kabag Ops lebih lanjut menjelaskan dari semua personil gabungan yang terlibat di bagi menjadi 10 Pos ,mulai dari Pos Parkir, Pos Depan Loket Cek Suhu, Pos Loket Kartu antrian Penglukatan,Pos Wantilan Pura untuk penglukatan dan persembahyangan menurut kartu panggilan.
Pos berikutnya (pintu masuk penglukatan)
- melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap warga yang melukat sesuai dengan kartu antrian sebanyak 30 orang.
Pos (areal penglukatan)
- mengatur jarak dan waktu melukat agar dipercepat dan dilarang meletakan canang pada pancoran. Pos (pintu keluar penglukatan)melakukan pengawasan terhadap warga yang melukat,melakukan steril agar tidak ada warga yang mau melukat masuk melalui pintu keluar.sampai ke pos terakhir (utama mandala Pura Tirta Empul) melakukan pengaturan sesuai ketentuan agar warga yang sembahyang duduk pada tempat yang telah ditentukan sesuai tanda yang sudah ada dan tetap memperhatikan jarak aman.
Kapolsek Tampaksiring AKP I WAYAN SUJANA, S.H.,M.M di tengah kegiatan memberikan himbauan menyampaikan kepada para warga/ pemedek dan pengunjung agar selalu menerapkan 3 M : Mencuci tangan dengan sabun cair pada air mengalir yang sudah disediakan atau gunakan handsanitezer sebelum memasuki areal tempat penglukatan dan Pura Tirta Empul
Menggunakan masker dengan baik dan benar, Menjaga jarak aman fisik minimal 1,5 meter s/d 2 meter serta tidak berkerumun pada saat melakukan pengelukatan dan persembahyangan dan disesuai dengan protokol kesehatan)” Jelas Kapolsek.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.