POLDA BALI, POLRES GIANYAR POLSEK SUKAWATI, pada hari Senin tanggal 11 Januari 2020 pukul 21.20 wita bertempat di Kos kosan Milik WAYAN JUMU Br. Mudita Desa Sukawati Kec.Sukawati Kab. Gianyar telah dilaksanakan Ops Yustisi, Penertiban Penduduk Pendatang dalam menciptakan tertib Administrasi dan situasi yang kondusif dan mengunakan masker . dan himbuan terkait Covid 19.Selaku Pawas IPTU WAYAN GDE EKA SANJAYA dan di dampingi oleh padal AIPTU KETUT SUARTA dengan kuat personik 5 orang Polri.Dalam giat Ops Yustisi dan Sidak Duktang – Terperiksa : 2 orang- Lengkap E-KTP dan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD )1) . IDA AYU KADE TRIJATA.36 Th.hindu .Swasta. Pr. alamat Buleleng2) SANG NYOMAN SRIYASA .40 Th. Hindu .Lk. swasta.alamat BulelengDalam kegiatan tersebut bagi warga pendatang yang belum memiliki Identitas diri ( E-KTP ) agar secepatnya untuk melengkapi serta bila belum memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ) agar melaporkan ke- Kadus dan Ketua Lingkungan dan juga diberikan himbauan Kamtibmas oleh Pawas Polsek Sukawati agar memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan, selain itu dihimbau bila memarkir kendaraan di tempat tinggalnya agar selalu mengunci kendaraannya saat diparkir baik kunci stang maupun dengan kunci ganda guna mencegah terjadinya Pencurian. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, Senpi, Sajam, Handak maupun Narkoba dan juga barang-barang milik kelompok Radikal/ISIS. Kegiatan selesai pukul 22.15 wita berjalan dengan aman dan tertib serta mendapat respon yang positif dari warga masyarakat setempat.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.