Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, Dalam menjalankan Prokes untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 terutama di kalangan masyarakat Polri bersama TNI terus melakukan berbagai upaya pencegahan baik dengan sambang, penggalangan, maupun himbauan terhadap masyarakat untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan dengan 3M (memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Seperti halnya pada Hari ini Senin Tanggal 22 Februari 2021 pukul 10.00 Wita Bhabin Desa Keliki AIPTU I WAYAN MERTA beserta Bhabinsa Desa Keliki SERMA I KETUT SURA atensi kegiatan Pernikahan warga An. I Wayan Arik Arnawa, Umur 25 tahun, Banjar Pacung Desa Keliki dengan Ni Luh Ani Warga Banjar Salak Desa Keliki.
Bhabin Desa Keliki bersama Sat Gas Terpadu Covid-19 Tangguh Dewata Desa Keliki atensi kegiatan tersebut di samping menyerap informasi serta menyampaikan himbauan kamtibmas dan himbauan pemerintah terkait PPKM SM dan pendisiplinan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran covid-19 kepada warga binaan.
Selama pelaksanaan giat terpantau warga sekitar yang ikut dalam pelaksanaan giat upacara pernikahan tersebut sudah mematuhi Protokol Kesehatan dengan tetap memakai Masker kegiatan berjalwn lancar situasi santara kondusip aman
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.