Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang. Undang-Undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa tugas pokok Polri disamping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat. Selasa (23/2/21)
Pergelaran personil Polri Polsek Tegallalang Polres Gianyar sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam membantu kegiatannya saat dipagi hari dari semua fungsi dan tidak terlepas dari unit Fungsi Provos bersama instansi terkait dalam menciptakan situasi tetap kondusif.
Unit Provos Polsek Tegallalang Polres Gianyar Aiptu Made Mawa adakan PH Pagi bertempat didepan pasar umum Tegallalang yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar Adakan Pengamanan Lalu Lintas tetap lancar .
Unit Provos Polsek Tegallalang Polres Gianyar melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya sehari-hari sehingga tercipta keamanan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas.
Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan anak sekolah untuk menyeberang jalan agar selamat sampai.” ungkap Aiptu Made Mawa
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.