Polda Bali Polres Gianyar Polsek Sukawati, Pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2021 pukul 19.45 Wita s/d pukul 20.20 Wita, bertempat di kontrakan I NYOMAN SUARDANA, Banjar Tegehe, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, dilaksanakan Ops Yustisi, Penertiban Penduduk Pendatang dalam menciptakan tertib administrasi kependudukan dan situasi yang kondusif serta himbauan protokol kesehatan terkait Covid 19. Selaku Pawas IPDA I WAYAN SUBRATA di dampingi Padal AIPTU IDA BAGUS YADNYA dengan kuat personil 4 orang Polri. Dalam giat Ops Yustisi dan Sidak Duktang : – Terperiksa : 2 orang – Lengkap E-KTP dan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD ) atas nama : 1) IKA SURYA NINGSIH, 28 Th, Perempuan, Islam, IRT, Alamat Gerobogan. 2) LUH ENI SUGIANTI, 36 Th, Perempuan, Hindu, Karyawan Swasta, Alamat Sudaji. Dalam kegiatan tersebut bagi warga pendatang yang belum memiliki Identitas diri ( E-KTP ) agar secepatnya untuk melengkapi serta bila belum memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ) agar melaporkan ke- Kadus dan Ketua Lingkungan dan juga diberikan himbauan Kamtibmas oleh Pawas Polsek Sukawati agar memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan, selain itu dihimbau bila memarkir kendaraan di tempat tinggalnya agar selalu mengunci kendaraannya saat diparkir baik kunci stang maupun dengan kunci ganda guna mencegah terjadinya Pencurian. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, Senpi, Sajam, Handak maupun Narkoba dan juga barang-barang milik kelompok Radikal/ISIS. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta mendapat respon yang positif dari warga masyarakat setempat.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.