Polda Bali – Polres Gianyar – Polsek Tegallalang, Polsek Tegallalang Menggelar yustisi dalam memberantas pelaku Premanisme dan Pungli bertempat pasar Tegalalang Kec. Tegallalang Kab. Gianyar telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selasa (23/2/21) pukul 20.30 wita
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Tegallalang IPDA AA.Supartapa melibatkan 5 personil gabungan Satuan fungsi Polsek Tegallalang .
Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan ( KRYD) dan Ops premanisme dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi premanisme utamanya di pasar senggol Tegallalang serta pada tempat/pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian lainnya yang dapat meresahkan masyarakat serta untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona/ Covid 19.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang di tingkatkan ( KRYD) Ops premanisme di kawasan pasar Tegallalang, tidak ditemukan adanya aksi premanisme dengan meminta pungutan terhadap pedagang maupun pengunjung ditempat tersebut.
Selama giat nihil ditemukan orang yang di curiga, dan Premanisme Kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.