POLDA BALI, POLRES GIANYAR, POLSEK SUKAWATI, Pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021 pukul 20.15 Wita s/d pukul 20.45 Wita, bertempat di kontrakan I Nyoman Subagia, Banjar Tebuana, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati. Telah dilaksanakan Ops Yustisi, Penertiban Penduduk Pendatang dalam menciptakan tertib situasi yang kondusif dan mengunakan masker dan himbuan terkait Covid 19.Selaku Pawas IPDA I WAYAN SUBRATA di dampingi Padal AIPTU IDA BAGUS YADNYA dengan kuat personik 4 orang Polri.Dalam giat Ops Yustisi dan Sidak Duktang :- Terperiksa : 2 orang- Lengkap E-KTP dan Surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD )1) MOH GUFRON, 46 Th, laki , Islam, Kariawan Swasta, Alamat Mojokerto.2) MUBINISMAN, 56 Th, Laki, Islam, Sopir, Alamat Mojekerto.Dalam kegiatan tersebut bagi warga pendatang yang belum memiliki Identitas diri ( E-KTP ) agar secepatnya untuk melengkapi serta bila belum memiliki SKLD ( Surat Keterangan Lapor Diri ) agar melaporkan ke- Kadus dan Ketua Lingkungan dan juga diberikan himbauan Kamtibmas oleh Pawas Polsek Sukawati agar memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan, selain itu dihimbau bila memarkir kendaraan di tempat tinggalnya agar selalu mengunci kendaraannya saat diparkir baik kunci stang maupun dengan kunci ganda guna mencegah terjadinya Pencurian. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan indikasi barang-barang berbahaya, Senpi, Sajam, Handak maupun Narkoba dan juga barang-barang milik kelompok Radikal/ISIS. Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta mendapat respon yang positif dari warga masyarakat setempat.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.