
Razia Dalam Rangka Oprasi Yustisi Cipta Kondisi & Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Polsek Sukawati. Polda Bali, Polres Gianyar, Polsek Sukawati, Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 pukul 08.15 Wita s/d 08.45 Wita, telah dilaksanakan giat Ops Cipkon (2.1) dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif & Penegakan Hukum Ops Yustisi Protokol Kesehatan bertempat di Jln. Raya Sukawati, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Kegiatan Ops Yustisi Cipta Kondisi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di pimpin oleh Pawas IPTU I WAYAN GEDE ARIMBAWA, di dampingi Padal AIPTU I KETUT SARJANA,S.H., dengan kekuatan sebanyak 10 (sepuluh) orang persinil Polsek Sukawati. Ops Yustisi Cipkon dan Ops Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran kasat mata bagi pengendara R2 yang tidak mengunakan Helm dan Masker serta pengendara R4 yang tidak memasang Sabuk Pengaman, memeriksa sekitar 10 (sepuluh) Unit Ranmor R4, dan 20 (dua puluh) Unit Ranmor R2 dengan hasil sbb : Sajam : Nihil Narkoba : Nihil Handak : Nihil Senpi : Nihil Premanisme : Nihil Pelanggaran : Nihil, Teguran Simpatik 2 (dua) Orang pengendara SPM memakai Masker tidak benar / Masker didagu. Serangkaian kegiatan berjalan dengan kondusif dan lancar.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.