
Polda Bali-Polres Gianyar, Polsek Gianyar
Sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan di masyarakat, Polsek Gianyar secara rutin melaksanakan sidak terhadap penduduk pendatang.
Polsek Gianyar menyasar penduduk pendatang yang tinggal di rumah kost Jalan IB Mantra Desa Lebih, Kec. Gianyar, Jumat (2/4/2021) pukul 09.00 Wita
Dalam kegiatan tersebut disampaikan himbuan kepada para penduduk pendatang dari luar agar selalu saling menjaga keamanan, melengkapi diri dengan identitas E-KTP, serta mematuhi anjuran pemerintah , jangan berkumpul dan berkerumun, jaga jarak antar sesama, sering cuci tangan, menggunakan masker, dan jangan dulu mudik untuk memutus penyebaran Virus COVID- 19 serta bila adanya orang yang di curigai segera melapor kepada Aparat Kepolisian setempat.
Kegiatan penertiban penduduk pendatang mendapat respon yang positif dari masyarakat setempat.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.