Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas Polsek Tegallalang Di Pimpin Pawas Melaksanakan Giat Cipta Kondisi Lokasi Jalan Raya Tegallalang.

Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, sebagai upaya cegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di sepanjang jalur utama Tegallalang Pada hari Jumat tanggal 30 April 2021, mulai Pukul 08.15 Wita s/d 08.45 Wita, Personil Polsek Tegallalang Polres Gianyar di pimpin Pawas laksanakan giat Cipta Kondisi di jalan raya Pujung Kelod, Desa Sebatu Tegallalang, Kabupaten Gianyar.

Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kanit Bhinmas Polsek Tegallalang IPDA I KETUT GANDRA selaku Pawas beserta gabungan Piket Fungsi Polsek Tegallalang, secara keseluruhan kuat personil sebanyak 6 (enam) orang personil.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan App oleh Pawas, Giat Cipkon sasarannya adalah pemeriksaan dilakukan kepada kelengkapan Ranmor R2, R4, R6, Box, orang dan barang bawaan / tas maupun ransel, selama kegiatan pawas menghimbau kepada anggota diharapkan serius dan selalu waspada, memperhatikan keselamatan diri dalam bertugas, personil yang bertugas agar betul-betul mengawasi rekannya yang melakukan pemeriksaan.

Dalam giat cipta kondisi, telah melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara / pengemudi ranmor dengan rincian sebagai berikut : R2 : 19 Unit, R4 : 11 Unit, R6 : 1 Unit dan Pick Up : 3 unit dan selama pelaksanaan giat Cipta Kondisi nihil ditemukan adanya pelanggaran.

Selama pelaksanaan giat Cipta Kondisi setelah di lakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Tegallalang nihil ditemukan adanya barang barang berbahaya seperti sajam, miras dan narkoba.

Pada Pelaksanaan Giat Cipta Kondisi tersebut dapat berlangsung dengan lancar, tidak adanya gangguan Kamtibmas serta mendapat respon yang Positif dari masyarakat setempat.

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.