Antisipasi tindak pindana dan curanmor, Polsek Gianyar gelar razia kendaraan bermotor.

Polda Bali-Polres Gianyar, Polsek Gianyar.

Salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus pendisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan adalah melaksanakan razia kendaraan bermotor, seperti yang dilaksanakan di Jalan Ratna Desa Tegaltugu Kec. Gianyar, Sabtu (3/4/2021) pukul 07.45 Wita.

Nampak dalam kegiatan itu dipimpin Perwira Pengawas AKP Dewa Putu Akra dan Perwira pengendali Aiptu I Wayan Dibiana beserta 8 personil lainnya.

Razia dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran kasat mata dalam rangka tertib berlalu lintas khususnya penggunaan helm dan masker serta pemeriksaan barang-barang bawaan serta surat- surat kelengkapan Ranmor berupa : SIM, STNK dan kelengkapan lainnya serta menyampaikan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam adaptasi kebiasaan baru.

Dalam kegiatan itu petugas tidak menemukan pelanggaran protok kesehatan maupun pelanggaran dalam surat-surat berkendara.

Selama kegiatan tidak ditemukan barang berbahaya berupa sajam, senpi, handak dan barang berbahaya lainnya, situasi dalam keadaan aman, kondusif.

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.