
Razia dalam Rangka Oprasi Yustisi Cipta Kondisi & Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Polsek Sukawati. Pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 pukul 19.15 Wita s/d 19.45 Wita, telah dilaksanakan giat Ops Cipkon (2.1) dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif & Penegakan Hukum Ops Yustisi Protokol Kesehatan bertempat di Jln. Raya Sukawati, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Kegiatan Ops Cipkon Riksa Ranmor di pimpin Pawas IPTU I WAYAN GEDE ARIMBAWA, di dampingi Padal AIPTU I KETUT SARJANA,S.H., dengan kekuatan sebanyak 10 orang personil Polsek Sukawati. Ops Yustisi Cipkon dan Ops Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan dengan sasaran pelanggaran kasat mata bagi pengendara R2 yang tidak mengunakan Helm dan Masker serta pengendara R4 yang tidak memasang Sabuk Pengaman. Dalam kegiatan tersebut memeriksa sekitar 10 Unit Ranmor R4, dan 20 Unit Ranmor R2 dengan hasil sbb : Sajam : Nihil Narkoba : Nihil Handak : Nihil Senpi : Nihil Premanisme : Nihil Pelanggaran : Nihil, Teguran Simpatik 2 Orang pengendara SPM memakai Masker tidak benar / Masker didagu. Serangkaian kegiatan daoat berjalan dengan kondusif dan lancar.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.