Bhabin Desa Kenderan Bersama Bhabin Taro Tegallalang Dengan Pengawasan Provos Melaksanakan Pos Pagi Depan SMP Negeri 1 Tegallalang Sambil Pengaturan Lalin.

Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, Sesuai Undang-undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI yang memiliki tugas pokok :

Sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.Memelihara keamanan ketertiban masyarakat.Menegakkan hukum.

Pelayanan prima atau pelayanan terbaik kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban semua anggota Polri baik yang bertugas di lapangan maupun di penjagaan mako untuk memberikan pelayanan dalam bidang pembuatan laporan .

Sebagai salah satu wujud pelayanan prima terhadap masyarakat di lapangan antara lain pergelaran personil Polri Polsek Tegallalang di lapangan pada saat giat Pos pagi yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Kenderan Polsek Tegallalang Polres Gianyar AIPDA I GEDE WIRA PUTRA dan Bhabin Desa Taro AIPDA I PUTU SUADNYANA dengan Pengawasan Provos yang bertempat di depan SMPN 1 Tegallalang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta menyebrangkan anak-anak SMP N 1 Tegallalang demi terciptanya keamanan keselamatan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas dan anak-anak sekolah menyebrang dengan selamat. Selasa (06/04/21) Pukul 06.30 s/d 07.45 Wita.

Dalam giat Pos pagi tersebut Para guru maupun para siswa sebelum masuk kelas mengucapakan banyak terimakasih atas kehadiran anggota polri dalam melaksanakan Pos pagi depan SMP Negeri 1 Tegallalang karena telah membantu sebrangkan baik para guru, siswa maupun masyarakat sehingga bisa tercipta situasi yang kondusif.

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.