Bhabin Desa Pupuan Polsek Tegallalang Adakan Pengawasan Lalu Lintas di Depan Pasar Pujung Tegallalang

Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang. Sesuai Undang-Undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia  bahwa tugas pokok Polri disamping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.  

Pergelaran personil Polri Polsek Tegallalang Polres Gianyar sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapatkan apresiasi dan dalam membantu masyarkat secara umum. Kamis (8/4/21) pukul 06.00 wita

Bertempat di depan pasar Pujung kecamatan Tegallalang, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Polsek  Tegallalang Polres Gianyar Aiptu Made Adnyana melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di depan pasar Pujung Desa Sebatu Kecamatan Tegallalang

Hal ini kita lakukan untuk melancarkan aktifitasnya sehari-hari sehingga tercipta keamanan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas juga memberikan pelayanan prima kepada masyarkat yang akan menyeberang agar selamat sampai tujuan.” Ungkap Bhabin Pupuan Aiptu Made Adnyana

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tegallalalang AKP I KETUT SUDITA Polsek Tegallalang dalam rangka meningkatkan kinerja dan zona integritas WBK dan WBBM semua unit tanpa kecuali Polsek Tegallalang Menggelar police Hazard (PH) pada jam jam tertentu guna membantu masyarkat dalam kelancaran berlalu Lintas dan kenyamanan serta keamanan dijalan raya.” pungkasnya

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.