
Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang. Sesuai Undang-Undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa tugas pokok Polri di samping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.
Pergelaran personil Polri Polsek Tegallalang Polres Gianyar sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapatkan apresiasi dan dalam membantu masyarkat secara umum. Kamis (29/4/21) pukul 06.00 wita
Bertempat di depan pasar Pujung kecamatan Tegallalang, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Polsek Tegallalang Polres Gianyar Aiptu Made Adnyana melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat di depan pasar Pujung Desa Sebatu Kecamatan Tegallalang
Hal ini kita lakukan untuk melancarkan aktifitasnya sehari-hari sehingga tercipta keamanan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas juga memberikan pelayanan prima kepada masyarkat yang akan menyeberang agar selamat sampai tujuan.” Ungkap Bhabin Pupuan Aiptu Made Adnyana
Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Tegallalang AKP I KETUT SUDITA Polsek Tegallalang dalam rangka meningkatkan kinerja dan zona integritas WBK dan WBBM semua unit tanpa kecuali Polsek Tegallalang Menggelar police Hazard (PH) pada jam jam tertentu guna membantu masyarkat dalam kelancaran berlalu Lintas dan kenyamanan serta keamanan dijalan raya.” pungkasnya
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.