
Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang. Sesuai Undang-Undang no 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa tugas pokok Polri disamping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat
Pergelaran personil Polri Polsek Tegallalang Polres Gianyar sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapatkan apresiasi dan dapat membantu masyarakat secara umum. Jumat (30/4/21) pukul 07.00 wita
Bertempat di depan Simpang 3 Sebatu Bhabinkamtibmas Desa Sebatu Polsek Tegallalang Polres Gianyar Aiptu I Wayan Jana melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Hal ini kita lakukan dan melaksanakan aktifitasnya sehari-hari sehingga tercipta keamanan ketertiban serta kelancaran berlalu lintas juga memberikan pelayanan prima kepada pengguna jalan raya agar selamat sampai tujuan.” Ungkap Bhabin Sebatu Aiptu I Wayan Jana.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.