Dalam Pelaksanaan Giat Sambang Kapolsek Tegallalang AKP I KETUT SUDITA Bersama Anggota Menghimbau Warga Masyarakat Yang Akan Melaksanakan Upacara Ngaben Untuk Tetap Menjalankan Prokes Dengan Tetap Memakai Masker, Jaga Jarak Serta Cuci Tangan Setelah Giat Selesai Guna Mencegah Penyebaran Covid-19.

Tegallalang : Koordinasi dan Penggalangan terkait rencana Pelaksanaan Upacara Ngaben Alm. Jro Mangku Nyarikan Kiyah yang berlokasi di Banjar Pujung kaja desa sebatu kecamatan Tegallalang

Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, Cegah masuknya kelompok radikal ke wilayah kecamatan Tegallalang pada hari Jumat tanggal 14 Mei 2021 mulai pukul 09.30 wita bertempat di rumah duka Alm. Jro Mangku Nyarikan Kiyah yang berlokasi di Banjar Pujung kaja desa sebatu kecamatan Tegallalang dilaksanakan koordinasi dan penggalangan terkait rencana pelaksanaan Upacara ngaben yang akan dilaksanakan pada hari kamis tanggal 21 Mei 2021.

Dalam pelaksanaan sambang atau penggalangan tersebut Kapolsek Tegallalang AKP I KETUT SUDITA menyampaikan beberapa hal mengenai Prokes di antaranya sebagai berikut :

  • Menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya alm. Jro Mangku Nyarikan Kiyah dan mendoakan agar mendapat tempat yang layak di sisiNya serta semoga semua rangkaian proses upacara ngaben nya berjalan lancar.
  • Menyampaikan program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid 19 di bali agar bali dalam zona hijau sehingga kehidupan pariwisata dapat di buka secara normal.
  • Berpijak hal tersebut, Kapolsek menghimbau dan mengajak masyarakat agar turut serta dalam mencegah penyebaran covid 19.
  • Berkaitan dengan rencana pelaksanaan ngaben alm. Jro Mangku Nyarikan Kiyah di himbau agar dilaksanakan sesuai prokes covid 19 serta hindari adanya upload dalam medsos yang dapat menimbulkan opini masyarakat.
  • Panitia upacara agar betul betul mempersiapkan sarana dan prasarana prokes covid 19 dan melaksanakan himbauan kepada masyarakat yang tergabung dalam proses upacara.
  • Pihak Panitia agar berkoordinasi dengan satgas covid 19 desa setempat dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek Tegallalang terkait pengamanan selama proses upacara ngaben berlangsung.

Setelah Kapolsek Tegallalang menjelaskan tentang Prokes terhadap tuan rumah atau keluarga yang akan melaksanakan giat upacara ngaben tersebut maupun masyarakat yang ada di lokasi kegiatan, dari pihak keluarga memberikan tanggapan dari Perwakilan keluarga Alm JM. Nyarikan Kiyah, an.I Nyoman Suardila yang menyampaikan :

  • Ucapan Terima kasih dan apresiasi terhadap kehadiran dan ucapan bela sungkawa dari Bapak Kapolsek Tegallalang.
  • Menyampaikan sekilas tentang Pribadi dan riwayat hidup almarhum Jro Mangku Nyarikan Kiyah. Bahwa Alm meninggal dunia di usia 108 tahun karena faktor usia, pada hari kamis tanggal 22 april 2021 dan sampai saat ini jenazahnya masih di titip di Ruang Jenazah RSU Sanjiwani Gianyar.
  • Terkait pelaksanaan rangkaian upacara ngaben , bertindak selaku penanggung jawab kegiatan adalah prajuru desa adat talepud,banjar pujung kaja desa sebatu kecamatan Tegallalang .
  • Menyampaikan dudonan pelaksanaan ngaben sbb :

Adapun jadwal pemulangan jenazah dari rumah sakit sampai pelaksanaan kegiatan di rumah duka yaitu sebagai berikut :

a. Tanggal 18 Mei 2021 jenazah Alm. di bawa menuju rumah duka dari RSU Sanjiwani gianyar.
b. Tanggal 19 Mei 2021 upacara Namiu (Menghadirkan keluarga dan krama Banjar ke rumah duka).
c. Tanggal 20 Mei 2021 upacara nyiramin, mepiuning di pura pura , dan upacara ngendagin.
d . Tanggal 21 Mei 2021 puncak upacara ngaben.

Menyampaikan terkait Sarana dan prasarana upacara ngaben yang dipakai berupa Table (petulangan) dan Bebaturan, Semua sarana upacara tersebut di buat oleh kerama Banjar pujung kaja bertempat di balai Banjar setempat, sarana tersebut di buat sesederhana dan seringan mungkin agar memudahkan dalam pengusungan.

Adapun jarak dari rumah duka menuju setra sekitar 500m , dan melewati jalan raya umum hanya sekitar 200meter.

Bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Ngaben dari proses ngayah membuat sarana dan prasarana ngaben pelaksanaannya sesuai prosedur Prokes covid 19.

Pihak keluarga memohon kepada Pihak Kepolisian Polsek Tegallalang agar dalam pelaksanaan Ngaben dilaksanakan pengamanan oleh Personil Polsek Tegallalang demi kelancaran pelaksanaan kegiatan Ngaben.

Bahwa Pihak Panitia telah membatasi jumlah orang yang terlibat dalam setiap rangkain pelaksanaan ngaben dan mengatur jadwal warga yang melaksanakan ngayah .

Pihak Keluarga telah menyiapkan sarana penunjang Prokes kesehatan berupa tempat cuci tangan dan handzeniter secukupnya.

Kanit Intelkam Polsek Tegallalang IPDA A. AGUNG GEDE RAI SUPARTAPA , menanggapi dalam penyampaiannya menyampaikan:

  • Penekanan terkait Prokes covid 19 dalam pelaksanaan upacara Ngaben.
  • Untuk mencegah kerumunan agar dilaksanakan penjadwalan terkait kehadiran masyarakat yang akan tergabung selama proses persiapan sampai puncak upacara ngaben.
  • Agar disiapkan sarana prasarana penunjang prokes covid-19
  • Agar dalam pelaksanaan puncak upacara Pelebon , pelaksanaan pemberangkatan sarana upakara agar di atur untuk mengurangi kerumunan.

Saat pengarakan Sarana Ngaben berupa lembu, Bade yang di pikul untuk masyarakat yang akan membantu agar jumlah pengusung di batasi, untuk antisipasi hal hal yang tidak di inginkan.

Pada saat puncak pelaksanaan Palebon akan dilaksanakan pengamanan oleh Personil Polsek Tegallalang baik ditempat maupun di jalur sampai dilokasi kuburan serta akan dilaksanakan Penling oleh Personil Polsek Tegallalang bersama Bendesa selama pelaksanaan giat untuk mengurangi adanya kerumunan.

Be the first to comment

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.