Polda Bali-Polres Gianyar-Polsek Tegallalang, sebagai upaya cegah terjadinya pelanggaran lalu lintas di sepanjang jalur utama Tegallalang Pada hari Jumat tanggal 14 Mei 2021, mulai Pukul 08.15 Wita s/d 08.55 Wita, Personil Polsek Tegallalang Polres Gianyar di pimpin Pawas laksanakan giat Cipta Kondisi Imbangan Ketupat Agung 2021 di jalan raya Pujung Kelod, Desa Sebatu Tegallalang, Kabupaten Gianyar.
Dalam giat tersebut dipimpin oleh Kanit Provos Polsek Tegallalang AIPTU I MADE MAWA selaku Pawas beserta gabungan Piket Fungsi Polsek Tegallalang, secara keseluruhan kuat personil sebanyak 6 (enam) orang personil.
Sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan App oleh Pawas, Giat Cipkon sasarannya adalah pemeriksaan dilakukan kepada kelengkapan Ranmor R2, R4, R6, Box, orang dan barang bawaan / tas maupun ransel, selama kegiatan pawas menghimbau kepada anggota diharapkan serius dan selalu waspada, memperhatikan keselamatan diri dalam bertugas, personil yang bertugas agar betul-betul mengawasi rekannya yang melakukan pemeriksaan.
Dalam giat cipta kondisi, telah melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara / pengemudi ranmor dengan rincian sebagai berikut : R2 : 18 Unit, Pick Up : 1 Unit, R6 : 1 Unit, dan R4 : 17 Unit serta periksa barang 1 Unit dan selama pelaksanaan giat Cipta Kondisi nihil ditemukan adanya pelanggaran.
Selama pelaksanaan giat Cipta Kondisi setelah di lakukan pemeriksaan oleh anggota Polsek Tegallalang nihil ditemukan adanya barang barang berbahaya seperti sajam, miras dan narkoba.
Pada Pelaksanaan Giat Cipta Kondisi tersebut dapat berlangsung dengan lancar, tidak adanya gangguan Kamtibmas serta mendapat respon yang Positif dari masyarakat setempat.
Leave a Reply
Anda harus masuk untuk berkomentar.