Tugas Pokok
Tugas pokok Polri sebagaimana yang tercantum dalam Undang – Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri merupakan alat Negara yang mempunyai tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Geografi
Luas Kabupaten Gianyar mencakup7 (tujuh) kecamatan dengan luas wilayah mencapai 368 Km2 atau 6,53 % dari luas Pulau Bali;
Batas-batas Kabupaten Gianyar ditentukan :
- Sebelah Utara Kabupaten Bangli
- Sebelah Timur Kabupaten Klungkung
- Sebelah Selatan Samudra Indonesia
- Sebelah Barat Kabupaten Badung
- Posisi dan letak Kabupaten Gianyar terletak : 08o 18’ 45” – 08o38’ 58” Lintang Selatan dan 115o 13’ 29” – 115o 22’ 23” Bujur Timur
- Iklim dan cuaca Kabupaten Gianyar, memiliki iklim tropis dengan 2 (dua) musim yaitu musim hujan dan musim kemarau.
Demografi
Jumlah penduduk Kabupaten Gianyar berdasarkan data statistik kependudukanTahun 2016 tercatat 532.431 jiwa, dengan perhitungan luas wilayah Kabupaten Gianyar menunjukkan angka kepadatan penduduk rata-rata 1.446 jiwa per kilometer persegi;
Kesatuan
Polres Gianyar meliputi 7 (tujuh) Polsek, 2 (dua) Polsubsektor dan 5 (lima) Pospol sebagai berikut:
1) Polsek Gianyar di Gianyar;
2) Polsek Blahbatuh di Blahbatuh;
3) Polsek Sukawati di Sukawati;
4) Polsek Ubud di Ubud;
5) Polsek Payangan di Payangan;
6) Polsek Tegalalang di Tegalalang;
7) Polsek Tampaksiring di Tampaksiring;
8) Polsubsektor Catus pata Ubud
9) Polsubsektor Batubulan Sukawati;
10) Pospol Singakerta Ubud;
11) Pospol Pejeng Tampaksiring;
12) Pospol Ketewel Sukawati;
13) Pospol Singapadu Kaler Sukawati.
14) Pospol Taro Tegalalang
Kontak
POLRES GIANYAR
Phone: 0361 – 943110
Kapolres: AKBP I Dewa Made Adnyana SIK., SH., MH
Email: [email protected]